"Saya telah memerintahkan kepada menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit, pejabat pemerintah, tidak membuka privasi pasien. Kita harus menghormati kode etik, hak-hak pribadi penderita korona harus dijaga, tidak boleh dikeluarkan di publik, ini etika kita dalam berkomunikasi," jelasnya.
Baca juga: MUI : Penyebaran Virus Korona Peringatan dari Allah
Sejurus dengan itu, Jokowi juga mengingatkan media massa untuk tidak mem-blow up privasi pasien secara berlebihan. Pasalnya, itu sangat berdampak pada psikologis mereka.
"Media juga harus menghormati privasi mereka sehingga secara psikologis mereka tidak tertekan dan dapat segera pulih dan sembuh kembali," tukas Mantan Gubernur DKI itu.
Saat ini, dua orang yang terinfeksi virus korona telah diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso. Keduanya diduga tertular penyakit ini setelah berinteraksi dengan warga Jepang yang sedang berkunjung ke Indonesia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.