Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer, Status Waspada

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 03 Maret 2020 |20:08 WIB
Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer, Status Waspada
Gunung Semeru semburkan awan panas, Senin (3/3/2020) (Foto: BNPB)
A
A
A

MALANG - Gunung Semeru mengeluarkan guguran awan panas hingga sejauh tiga kilometer. Saat ini, gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut masuk dalam level II (Waspada). 

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo mengatakan, informasi tersebut dilaporkan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Subagyo pada Selasa (3/3/2020) pukul 17.33 WIB.

"Guguran awan panas teramati dengan amplitudo maksimal 23 milimeter dengan lama gempa hingga 540 detik. Luncuran awan panas tersebut mengarah ke Besuk Kembar dan Besuk Bang dari pusat guguran dengan jarak kurang lebih 750 meter dari kawah utama," ujar Agus melalui pesan singkat.

Baca Juga: Tiga Gunung Api di Indonesia Masih Berstatus Level III

Agus menuturkan, dari laporan Subagyo, fenomena alam tersebut sudah sering terjadi dan kondisi saat ini masih aman dan terkendali. Kendati demikian, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan BPBD tetap mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas pada radius satu kilometer dan wilayah sekitar empat kilometer di sektor lereng selatan-tenggara yang menjadi jalur luncuran awan panas dari kawah utama.

"Selain itu, masyarakat juga diharapkan agar selalu waspada terhadap potensi luncuran awan panas di Kawah Janggring Saloko agar kemudian fenomena alam tersebut tidak menjadi bencana," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement