JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto menyebutkan tidak semua orang yang masuk dalam kategori pemantauan mengalami sakit.
Yuri mengungkapkan, seseorang yang masuk dalam kriteria pemantauan, adalah WNI atau WNA datang ke Indonesia dari negara-negara yang terdampak virus Korona.
Kemenkes, kata Yuri, mengetahui orang-orang yang masuk ke dalam kategori pemantauan berdasarkan data yang diberikan oleh Imigrasi.
"Tidak semua orang dalam pemantauan diterjemahkan semuanya sakit. Ini kita pantau. Tracking kita lakukan ke mana saja dia selama di Indonesia. Ini penting kalau suatu saat dia menjadi sakit dan sebagainya kita akan bisa melacak dengan cepat," ujar Yuri di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020).
Setelahnya, jika mereka yang dalam pemantauan tadi mengalami keluhan gejala influenza sedang, maka orang tersebut harus segera dilakukan perawatan.