Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana Tolak Usulan Penerbitan Perpres Virus Korona

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2020 |19:33 WIB
 Istana Tolak Usulan Penerbitan Perpres Virus Korona
Kepala Staf Presiden, Moeldoko (foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Partai Demokrat mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) mengenai penanganan virus korona (Covid-19). Perpres dipandang penting mengingat ada dua warga Indonesia yang positif terjangkit virus tersebut.

Ketua DPP Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, sejumlah negara telah mengeluarkan kebijakan khusus ketika warganya terjangkit. Kebijakan itu difokuskan untuk menangani serta menanggulangan penyebaran. Politikus yang akrab disapa Dede Yusuf ini pun berharap Pemerintah Indonesia mengikuti langkah itu.

"Saya rasa sudah saatnya pemerintah keluarkan perpres terkait penanganan (virus korona), di mana negara lain sudah lakukan itu," kata Dede di Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.

Dede menilai perpres penting diterbitkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menangani virus mematikan itu. Perpres juga akan memberikan ketegasan dunia bahwa Indonesia serius menangani kasus ini.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement