Laporan tersebut, kata Berli, akan diteruskan kepada Dinkes Jabar. Yang kemudian diteruskan kepada tim ahli Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Baca Juga: TKA China Diisolasi di RSUD Agoesdjam Ketapang, Masyarakat Diimbau Tak Panik
"Tim ahli itulah yang menentukan apakah pasien masuk kategori pengawasan atau pemantauan. Agar tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur," ucapnya.
Jika masuk kategori pemantauan, pasien dibolehkan pulang dan akan mendapatkan pantauan dari Puskesmas maupun dinkes kabupaten/kota.
"Selama 14 hari itu dipantau dan petugas puskemas maupun dinas akan datang memeriksa. Kalau terjadi kondisi semakin menurun, akan masuk ke pengawasan," katanya.