JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Drs Zulkifli. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY).
Pada pemeriksaan ini, penyidik mengonfirmasi Zulkifli terkait adanya dugaan perintah dari Rachmat Yasin. KPK menduga Rachmat Yasin memerintahkan Zulkifli untuk memotong uang Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
"Kami periksa Pak Zulkifli yaitu terkiat pengetahuan saksi atas adanya perintah dari tersangka RY mengenai pemotongan uang yang kemudian dugaannya diterima oleh tersangka RY," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).
Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin sebagai tersangka korupsi. Rachmat Yasin diduga memotong uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan menerima sejumlah gratifikasi.

(Foto: Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri/Okezone)