Baca Juga : Bupati Non-aktif Sidoarjo Akui Ada Aliran Dugaan Suap Rp300 Juta ke Klub Bola Deltras
Saiful, Sunarti, Judi, dan Sanadjihitu diduga telah menerima uang suap dari Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. Suap itu berkaitan dengan pengurusan empat proyek di Dinas PUPR dalam rentang waktu Agustus-September 2019.
Baca Juga : KPK Periksa Dua Mantan Pengurus Klub Sepakbola Deltras Sidoarjo
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.