Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Kali Mangkir Panggilan Polisi, Plt Bupati Bengkalis Resmi Jadi Buron

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2020 |16:54 WIB
Tiga Kali Mangkir Panggilan Polisi, Plt Bupati Bengkalis Resmi Jadi Buron
Plt Bupati Bengkalis Muhammad (Foto: Ist)
A
A
A

"Bagi siapa saja yang mengetahui kebaradaannya, tolong disampaikan ke kami," ucap juru bicara Polda Riau.

Dalam kasus ini, Plt Bupati Bengkalis melayangkan gugatan terhadap Polda Riau. Surat gugatan ini sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru oleh kuasa hukumnya. Polda Riau siap menghadapi gugatan Muhammad.

Baca Juga: Bupati Bengkalis Ditahan KPK, Wabup Berstatus Tersangka Jadi Plt

Sementara itu, Pengamat Hukum asal Riau, Nurul Huda mengatakan bahwa semua warga negara sama di mata hukum. Jika sudah ditemukan, polisi diminta menahan Muhammad.

"Kalau sudah ditemukan, polisi bisa menahannya. Semua sama dimata hukum. Apalagi yang bersangkutan tidak koperatif. Sebagai tokoh dia seharusnya memberikan contoh yang baik, datang saja jika dipanggil. surat DPO sudah sesuai karena Plt Bengkalis tidak kooperarif," ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement