SURABAYA - Dua publik figur yakni, Ruth Stefani dan Awkarin diperiksa penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kurang lebih selama 7 jam. Mereka dicecar 30 pertanyaan seputar kasus carding atau pembobolan kartu kredit.
Kedua selebgram tersebut diperiksa dengan status sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan tentang endorsement pada Tiket Kekinian di akun Instagramnya oleh penyidik.
"Bagaimana sistem endorse yang dilakukan oleh masing-masing publik figur terkait dengan empat tersangka yang telah ditahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Satu Lagi Artis Terseret Kasus Carding