JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk tidak meliburkan sekolah di tengah masalah virus Korona atau COVID-19 yang telah masuk ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Ade Erlangga Masdiana setelah pihaknya memperhatikan saran dari Kementerian Kesehatan dan juga Dinas Kesehatan dari daerah-daerah.
"Jadi seperti yang saya katakan tadi bahwa kita tidak melakukan peliburan-peliburan," ucap Ade di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).
Pada prinsipnya, Kemendikbud tidak melakukan peliburan siswa sekolah secara massal, namun jika sempat berpergian ke negara terjangkit, dan mengalami sakit dengan gejala-gejala batuk serta pilek maka meliburkan diri secara individual.
Baca Juga: Pemerintah Terbitkan Protokol Tindakan Masyarakat Hadapi Gejala Virus Korona