Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Mensos Juliari kepada para penerima bantuan dengan nilai total Rp540.000.000.
RInciannya yaitu, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial sebesar Rp 82.500.000, Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalagunaan Napza sebesar Rp7.500.000, Direktur Pelayanan Sosial Lanjut Usia (Bantuan Sandang Lansia) sebesar Rp200.000.000.
Kemudian Direktorat Kesejahteraan Sosial Anak (Santunan Anak Yatim) sebesar Rp50.000.000, Direktorat Rehabilitasi Tuna Sosial Korban Perdagangan Orang (Bantuan Sembako) sebesar Rp100.000.000, Direktorat Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas (Bantuan Sembako) sebesar Rp100.000.000.
Penandatanganan MoU disaksikan Menteri Agama Fachrul Razi dan Gubernur DKI Anies Baswedan. (cm)
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.