"Evaluasi UU tentang perdagangan, apakah pemidanaan sudah menjadi upaya terakhir dalam rangkaian tahapan pemberian sanksi dalam UU tersebut," ujar Andrea.
Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Serang
Menurut Andrea, hukum tidak semata masalah ketertiban, keadilan tapi juga harus memperhatikan kemanfaatan dan kemaslahatan untuk yang lebih banyak dan lebih luas.
"Toh Polisi sama sekali tidak cari untung dalam melaksanakan diskresinya," ucap Andrea.
(Awaludin)