"Kami ingin memperkuat KPK berdasarkan azas yang terkandung dalam Pancasila khususnya sila kedua dalam tujuan kita menuju sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.
Baca Juga : Satu WNI di Australia Terkonfirmasi Positif Virus Korona
Pertemuan pada hari ini, akan dilanjutkan dengan penandatangan nota kerjasama antara KPK dengan MPR pada 31 Maret 2020, nanti. KPK dan MPR, kata Bamsoet, akan saling bersinergi dalam rangka pencegahan korupsi.
"Tadi juga kami sepakat untuk kerjasama dalam rangka pencegahan korupsi dan sosialisasi 4 pilar, jadi 31 Maret kami akan tandatangani kerjasama antara MPR dan KPK dalam rangka pencegahan korupsi dan sosialisasi 4 pilar," bebernya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.