Meski berperan besar membantu suami di Ladang, peran mereka di rumah sebagai ibu untuk memenuhi asupan gizi anak-anaknya juga tidak bisa dielakkan.
Namun kenyataannya, peran itu justru tidak berbanding lurus dengan hak yang mereka terima. Meski telah bekerja keras di ladang dan merawat serta melayani suami di rumah, masih banyak kaum perempuan peladang yang tidak mendapat hak semestinya, baik dalam keluarga sendiri maupun di lingkungan masyarakat sekitar.
Eksistensi perempuan peladang sampai saat ini masih dipandang sebelah mata oleh banyak pihak, padahal peran yang mereka lakukan justru lebih besar dibanding kaum pria. Belum lagi perlindungan sosial yang harus diterima ketika bekerja.
Terkait hal itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak melihat isu perempuan peladang menjadi sangat menarik, terlebih lagi di momen Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret.
"AJI memandang penting hal ini, sekaligus menggugah kesadaran para pemangku kepentingan bahwa perempuan peladang perlu mendapat perhatian serius. Terutama soal hak-hak mereka dan pemenuhan kesejahteraannya," kata Ketua AJI Pontianak Ramses Tobing, Minggu 8 Maret 2020.