PALEMBANG - Media sosial ramai membahas aksi pengemudi ojek online (Ojol) diduga melakukan kekerasan kepada seorang kasir sebuah minimarket yang ada di Kota Palembang. Peristiwa itu pun menjadi viral di media sosial.
Usut punya usut, ternyata aksi penamparan tersebut berawal saat pengemudi ojol tersebut ingin mengisi atau top-up saldo dompet digital miliknya. Setelah di top-up ternyata nomor yang disebutkan oleh pengemudi ini salah.
Tak Terima, terjadi perdebatan antara kasir dan sih pengemudi ini. Pengemudi tidak terima dan menginginkan agar sang kasir mengganti rugi atau melakukan top-up ulang, namun hal tersebut tidak dituruti oleh kasir Minimarket tersebut sehingga terjadilah aksi penamparan oleh ojol.
Menanggapi hal itu, Head of Regional Corporate Affairs Sumbagsel GO-JEK Indonesia, Aji Wihardandi mengatakan saat ini hubungan kemitraan antara go-jek dan pengemudi tersebut sudah putus karena melanggar peraturan perusahaan.
"Begitu kasus ini mencuat, kami langsung lakukan tindakan tega dengan memutus hubungan mitra dengan driver bersangkutan, " ucap Aji Wihardandi.