Adapun, dua bidang tanah yang akan dilelang yakni, satu paket bidang tanah dalam satu hamparan luas total 80 m² berikut bangunan ruko di atasnya, terdiri dari SHGB nomor 163/ Titiwungen Selatan atasnama Gatot Prayogo seluas 40 m2. Kemudian, SHGB nomor 164/ Titiwungen Selatan atasnama Gatot Prayogo luas 40 m2.
"Bidang tanah itu terletak di kawasan Mega Mas, kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara," imbuhnya.
Pelelangan dilakukan untuk memaksimalkan asset recovery. Nantinya, pelelangan akan dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2020 di kantor KPKNL Manado.
Baca Juga: KPK Lelang Barang Gratifikasi, Mulai dari Tas Hermes hingga Batu Akik
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.