Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Lelang Tanah di Manado Hasil Rampasan Korupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2020 |17:25 WIB
KPK Lelang Tanah di Manado Hasil Rampasan Korupsi
Plt Jubir KPK Ali Fikri (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi (Tipikor). Barang rampasan tersebut yakni sepaket dua bidang tanah milik mantan Kasatker Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Direktorat Cipta Karya KemenPUPR, Anggiat P Nahot Simaremare.

Pelelangan itu dilakukan setelah perkara tipikor untuk Anggiat berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Anggiat sendiri merupakan terpidana penerima suap terkait proyek SPAM dari pengusaha. Pelelangan itu akan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado.

Baca Juga: Ini Barang-Barang Rampasan dari Koruptor yang Kembali Dilelang KPK

Ilustrasi (foto: Okezone)

"KPK kembali akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement