Sementara Kementerian Agama RI juga menutup sementara layanan pendaftaran umrah dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus atau Siskopatuh mulai Kamis 12 Maret 2020.
"Siskopatuh kami tutup sementara. Ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara ibadah umrah dan ziarah," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim.
Menurut Arfi, Kemenag telah menerbitkan surat pemberitahuan, yang ditujukan kepada pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah umrah, dan perusahaan asuransi perjalanan ibadah umrah.
"Selama ditutup sementara, maka tidak menerima pendaftar baru," katanya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.