JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi menutup sementara jalur umrah ke negaranya untuk mengantisipasi penyebaran virus korona atau Covid-19. Akibatnya, warga dari berbagai negara yang ingin umrah ke Tanah Sudi tak bisa berangkat. Di Indonesia, lebih 2 ribu orang tertunda keberangkatannya.
Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah Kementerian Agama RI, Noer Aliya Fitra (Nafit) mengatakan, tercatat ada 2.393 jamaah Indonesia yang tertunda keberangkatan akibat kebijakan Saudi yang diterbitkan pada 27 Februari 2020 tersebut.
Baca juga: KJRI: Penutupan Umrah 1 Tahun oleh Arab Saudi Tidak Benar
Mereka berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan.
Di luar itu, tercatat sejumlah 1.685 jemaah yang sempat tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah dipulangkan kembali ke tanah air oleh maskapai sesuai kontraknya.
"Sedangkan jemaah yang sudah terdata lunas biaya penyelenggaraan ibadah umrah di Siskopatuh per tanggal 4 Maret 2020 sebanyak 32.994 jemaah," ujar Nafit seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Rabu (11/3/2020).
Menurut dia, “mereka awalnya terjadwal akan diberangkatkan dalam rentang 28 Februari sampai 31 Mei 2020."