MALANG - Seorang oknum polisi diadukan ke Polresta Malang Kota lantaran diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah warga, hal itu dilaporkan karena tak kunjung menemui keberadaan terduga pelaku berinisial LK yang berangkat Brigadir Satu (Briptu) ini.
"Kami datang untuk mengadukan kasus penipuan yang dilakukan oleh LK, anggota disini (Polresta Malang Kota), atas perkara penipuan penjaminan mobil yang ternyata bukan milik LK," ungkap Priyo Laksono (33), salah satu korban saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Rabu (11/3/2020).
Priyo menjelaskan, perkara ini berawal saat LK membutuhkan uang sebesar Rp400 juta dengan jaminan 12 unit mobil. Sebagai orang yang mengenal LK, Priyo akhirnya membantu untuk mencarikan uang yang mau meminjamkan uang, dengan jaminan mobil yang dibawa oleh LK.
"Saya kemudian mencarikan orang yang mau membeli mobil - mobil yang dibawa LK. Ada total 12 unit mobil dengan berbagai merk," lanjutnya.
Namun pada perjalanannya ternyata mobil yang dijaminkan oleh LK adalah mobil milik rental yang diduga digelapkan oleh pelaku.
"Total sembilan orang yang datang mengadu yang menjadi korban tipu daya LK, setelah memberikan uang kepada LK dengan jaminan mobil - mobil yang ditawarkan, ternyata mobil - mobil itu milik rental," terangnya.
Ia menambahkan, untuk jenis Toyota Avanza dijaminkan atau dipegang kan kepada para korban dengan pinjaman uang sebesar Rp30 juta, Xenia Rp35 juta, Toyota Yaris Rp40 juta, Ertiga Rp27 juta, Calya Rp22 juta dan Mobilio Rp27 juta, dan Innova Reborn Rp45 juta,
"Kira-kira bulan Juni 2019 pinjamnya. Kemudian mobil itu dikasihkan bertahap, tidak langsung. Pernah saya tanya katanya semua mobilnya. Waktu menyerahkan mobil pertama itu sempat nebus dan nunjukan BPKB. Dari situ saya yakin kalau itu miliknya, dan nggak curiga lagi, saya pikir dia juga orang kaya," ungkapnya.