JAKARTA - Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta meminta kedua cawagub DKI Jakarta, segera memperbaiki berkas persyaratan administrasi sebagai calon. Panlih memberikan waktu dua hari untuk memperbaikinya.
Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta, Farazandi Fidinansyah mengatakan, berkas yang harus diperbaiki cawagub yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Riza Patria yakni melengkapi surat keterangan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
"Surat permohonan dan jawaban dari pimpinan DPR sudah kita terima. Tapi memang kan ada surat yang harus di tandatangani presiden, itu kan proses berjalan," kata Farazandi kepada wartawan, Kamis (13/3/2020).
Baca juga: Jelang Pemilihan, Cawagub DKI Riza Patria Akan Sowan ke Megawati
Selain itu, Riza juga diminta menyertakan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Hal ini dianggap wajib sebagai persyatan administrasi pemilihan Cawagub DKI Jakarta. "SPT juga," sambungnya.
Sementara itu, untuk perbaikan berkas cawagub yang diusulkan PKS, Nurmansjah Lubis antaranya ada surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai Wagub yang ditandatangai di atas materai dan surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Pak Nurmansjah, pertama ada surat pernyataan kesedian (jadi wagub) dan surat keterangan sehat," ujarnya.
Baca juga: Riza Patria dan Nurmansjah Lubis Serahkan Dokumen Persyaratan Cawagub DKI
Jika berkas sudah diperbaiki oleh dua cawagub kemudian berkas keduanya dianggap sudah memenuhi syarat. Maka akan segera diputuskan.
"Kalau tahapan yang kita sepakati enggak ada perbaikan lagi, jadi ini satu kali kesempatan perbaikan. Lalu nanti kita akan putuskan untuk penetapan. Lulus atau tidak gitu sebagai cawagub," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.