JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya meningkatkan status hukum laporan yang dibuat Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Puwanti terhadap akun Twitter @digeeembok ke tahap penyidikan.
"Sudah selesai gelar perkaranya, saat ini perkara sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).
Baca juga: Diperiksa Polisi sejak Pagi, Pramugari Siwi Dicecar 42 Pertanyaan
Yusri menjelaskan, peningkatan itu diputuskan setelah dilakukannya gelar perkara. Meskipun, belum ada tersangka dalam perkara ini.
"Iya ini sudah naik ke tingkat sidik kan berarti masih proses untuk mencari tersangkanya, Iya masih dianalisa ini," ujar Yusri.
Sekadar mengingatkan, Siwi melaporkan pemilik akun @digeeembok ke polisi. Dia merasa dicemarkan nama baiknya, karena dituding sebagai simpanan salah satu petinggi maskapai Garuda Indonesia.
Baca juga: Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Masih Jalani Pemeriksaan
Laporan polisi tersebut tertanggal 28 Desember 2019, dengan nomor LP/ 8420/ XII/ 2019/ PMJ/ Dit. Reskrimsus, dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 43 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.