Sekadar diketahui, ada dua rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan di Provinsi Banten. Keduanya yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RS dr Drajat Prawiranegara Serang.
Rumah sakit rujukan itu dipilih karena sudah memiliki masing-masing empat ruang isolasi yang siap menampung para pasien terindikasi penyakit infeksi.
"Banyak (ruangan isolasi yang akan dibangun). Ada tiga, ada empat. Kita menyentuh tanggung jawab sosial (pengusaha) ada enggak," tandasnya.
(Hantoro)