ASAHAN - Polisi berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap NSS (14), siswa SMP yang mayatnya ditemukan di parit kawasan kebun kelapa sawit Dusun XIII, Desa Perbaungan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Selasa 10 Maret 2020 kemarin.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto menyebutkan, kasus itu berhasil diungkap setelah Polisi menangkap tiga tersangka pelaku pembunuhan itu.
Yakni RS (44), warga Dusun III Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang. Lalu DA (38), warga Dusun II Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat. Kemudian SH (54), warga Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang.
"Ketiganya merupakan pekerja di perkebunan swasta PT CSIL. Ketiganya bekerja sebagai petugas keamanan di kebun perusahaan tersebut,"sebut Nugroho, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga: Siswi SMP Ditemukan Tewas Dalam Parit dengan Tertutup Pelepah Kelapa Sawit
Nugroho mengungkapkan, ketiga tersangka menghabisi nyawa NSS karena remaja yang kerap dipanggil Pirang itu, mengacuhkan larangan mengambil brondolan sawit yang sudah berulang kali disampaikan ketiga tersangka.
"Menurut keterangan para tersangka, saat dilarang, korban justru mengeluarkan kata-kata bernada kasar. Sehingga para tersangka marah dan menganiaya korban hingga tewas. Ketiga tersangka sudah mengakui perbuatannya,"sebut Nugroho.
Nugroho memaparkan, tersangka RS mencekik leher korban dan menjatuhkan korban ke tanah. Lalu tersangka DA mengambil batu dan memukulkannya ke dagu korban hingga korban terjatuh. Sedangkan Tersangka SH kemudian memukul korban dengan pelepah sawit.
"Mereka lalu menyeret korban ke parit dan membuangnya di parit tersebut,"paparnya.