JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa 13 saksi terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero).
“Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 13 orang saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Hari mengatakan, pemeriksaan saksi yang dilakukan pihaknya hari ini merupakan pemilik SID baik pribadi maupun korporasi yang keberatan dan telah diklarifikasi maupun verifikasi.
Adapun 13 sakis tersebut yakni Ani Suhaeni; Rusli; Bambang Harsono, SE. (Sales / Agen Asuransi Jiwa Tugu Mandiri); Winarto Tyahyadi; Mediarto Prawiro; Daniel Halim (Direktur PT. Asuransi Jiwa Adisarana Wana Artha).
Kemudian ada Benny Hardiman Setiabrata (Direktur PT. Buana Capital Sekuritas); Wilianto Poaler; Yongki Teja ;Wijaya Mulia ;