Matthew Dixon Mohinani; Surya Leiyana Hidayat; Indrawati Widjaya (Direktur PT. Wanteg Sekuritas).
“13 orang saksi yang semuanya merupakan pemilik SID (Single Investor Identification, baik pribadi maupun korporasi) dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh Tim Penyidik karena diduga ada keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka (khususnya BT, HH dan JHT),” kata Hari.
Baca Juga : Anies Beberkan Lokasi Sebaran Virus Korona di Jakarta
SID para saksi terafiliasi dalam proses transaksi saham, dimana sebelmunya para saksi keberatan atas pemblokiran rekening sahamnya, namun setelah diklarifikasi dan diverifikasi.
”Rekening saham para saksi ada kaitannya dengan proses jual beli saham yang dilakukan oleh para tersangka dan keterangan para saksi diperlukan untuk pembuktian pasal sangkaan,” kata Hari.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.