MAKASSAR - Amiruddin (32) seorang pelaku pembunuhan sadis di dalam Ruko Pasar Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, juga menyetubuhi korbannya yang sudah tewas.
Pembunuhan yang dilakukan Amiruddin, motifnya soal asmara. Di mana pelaku dendam terhadap korban, karena lamarannya ditolak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, identitas pelaku terungkap berkat dibantu alat Inafis portable system.
Terbunuhnya pedagang di Pasar Bonto-bonto ini adalah, selain karena lamarannya ditolak, juga karena masalah utang. Mirisnya, pelaku menyetubuhi korban saat sudah tidak bernyawa.
"Karena tak mampu menuruti permintaan mahar. Awalnya, memang berkaitan dengan utang tapi sebenarnya tidak. Lebih pada kecemburuan," kata Didik kepada wartawan saat kasus ini dirilis di Makassar.