JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tak menutup kemungkingkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja akan tertunda. Hal tersebut dikarenakan virus corona atau covid-19 yang masih menjalar penyebarannya.
“Kami tidak menutup kemungkinan untuk menunda pembahasan dari RUU ini apabila diperlukan. Untuk kebaikan bersama dan menghindari penyebaran virus corona ini,” ungkap Dasco kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/3/2020).
Menurut Dasco, pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja akan melibatkan banyak pihak dari berbagai unsur masyarakat. “Sehingga rentan terjadi penularan virus atau hal-hal lain yang tidak diinginkan,” beber Dasco.
Sejauh ini DPR sendiri sedang masuk dalam masa reses. Kata Dasco, sampai sekarang ini DPR belum menentukan jadwal guna membahas Omnibus Law Cipta Kerja, namun setelah reses pada tanggal 23 Maret kemungkinan pihaknya akan membahas kembali.
“Nanti setelah Reses, 23 Maret 2020 dipastikan akan kami bahas RUU tersebut. Apakah pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dibahas secara tatap muka atau virtual,” ujarnya.
Lebih jauh, Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, tata pelaksanaannya untuk membahas Omnibus Law Cipta kerja ketika pemerintah menyerahkan draf RUU maka pimpinan DPR bakal membahasnya dalam rapat pimpinan. Setelah itu, draf RUU itu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus).
“Tahap selanjutnya adalah, Rapat Paripurna digelar untuk mengumumkam RUU tersebut. Lalu DPR menunjuk komisi yang bertugas membahas draf RUU itu bersama perwakilan pemerintah,” pungkas Dasco.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.