Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wabah Corona Meluas, Pulau Karimunjawa Ditutup!

Taufik Budi , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2020 |14:52 WIB
Wabah Corona Meluas, Pulau Karimunjawa Ditutup!
Antisipasi Virus Corona (foto: Okezone/Heru Haryono)
A
A
A

Penutupan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor. SE.1/MENLHK/SETJEN/SET 1/3/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selain itu juga Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nornor SE 3/KSDAE/SET/PEG/1/3/2020 tanggal 16 Maret 2020, Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0005942 tanggal 14 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Restko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Tengah, serta Surat Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Propinsi Jateng Nomor 556/908 tanggal 16 Maret 2020 tentang penutupan Sementara Destinasi Wisata dan Tempat Hiburan.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Wali Kota Malang Anulir Penutupan Kafe dan Restoran 

"Pengumuman ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan Selasa (17/3/2020), sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement