BEIJING - China telah secara efektif mengusir wartawan dari tiga surat kabar Amerika Serikat (AS) sebagai pembalasan atas pembatasan outlet berita yang diberlakukan Washington.
Diwartakan BBC, Rabu (18/3/2020) Kementerian Luar Negeri China telah memerintahkan wartawan dari New York Times, Washington Post dan Wall Street Journal untuk mengembalikan izin media mereka dalam waktu 10 hari. Kementerian juga meminta informasi tentang operasi ketiga media itu di China.
Langkah-langkah itu diambil Beijing sebagai tanggapan respons atas "pembatasan tidak beralasan terhadap agen media China" di AS. Tindakan itu juga melarang wartawan ketiga surat kabar tersebut untuk bekerja di daerah semi-otonom Hong Kong dan Makau, di mana ada kebebasan pers yang lebih besar dibandingkan di wilayah China daratan.
Awal bulan ini, pemerintahan Trump memberlakukan batasan pada jumlah warga China yang bisa bekerja sebagai jurnalis di AS, langkah terbaru dalam pertengkaran kedua negara terkait kebebasan pers.
Departemen luar negeri AS mengatakan lima outlet media, termasuk kantor berita resmi China Xinhua, akan diminta untuk mengurangi jumlah staf mereka menjadi 100 dari 160. Langkah itu dipandang sebagai pembalasan atas pengusiran dua jurnalis AS untuk Wall Street Journal dari China atas editorial virus corona pada Februari.