Namun demikian, ketika diperiksa bersama RT bersama Toha ragu yang kemudian melaporkan hasil temuan ke Bhabinkamtibmas Desa Sukameka selanjutnta diteruskan ke Polsek Sukatani.
"Dari anggota Polsek Suatani kemudian langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi," ujar Hendra.
Adapun benda mencurigakan itu memiliki bentuk tabung hijau, berukuran 80 centimeter dengan diameter 25 centimeter. Dibagian ujung benda itu, terdapat tanda tanda keterangan berupa bahan peladak berwarna kuning.
"Lokasi ini kita amankan dari warga dengan memberi garis polisi. Kita sudah koordinasi dengan Tim Jihandak untuk mengevakuasi benda ini," jelas dia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.