Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |00:11 WIB
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan keenam saksi tersebut yakni, eks pejabat perusahaan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat.

Kemudian, eks Dirut PT. Andromeda Internasional Syafrial, eks Direktur Pemasaran PT. Asuransi JiwasyaraDe Young Adrian, Mediarto Prawiro, dan Sherly

"Enam orang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk mendukung pembuktian pasal sangkaan terhadap tersangka BT (Benny Tjokro) dan JHT (Joko Hartoni Tirto)," kata Hari kepada Okezone, Rabu (18/3/2020)

Selain itu, kata Hari penyidik Kejagung juga telah memasang plang peyitaan aset tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Penyitaan itu dilakukan di tiga wilayah di Kabupaten Lebak Banten.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement