Selain itu, sesuai aturan protokol pencegahan, bagi penumpang yang sedang sakit untuk tidak melakukan perjalanan. Sementara penumpang dengan suhu tubuh 38 derajat tidak diperbolehkan berangkat dan diarahkan memeriksakan diri ke pos kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : 3 Orang PDP di Sumsel Dinyatakan Negatif Virus Corona
Aida berharap masyarakat mendukung upaya tersebut dengan mematuhi pentujuk garis pembatas yang disediakan di stasiun dan LRT Sumsel.
Baca Juga : Pendemi Corona, Ruang Tahanan Disemprot Disinfektan
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.