"Tentu tiga tahapan berdampak pada tahapan yang lain," terang dia.
Sekadar informasi, imbas wabah virus corona atau covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menunda tiga tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020.
“Menunda 3 tahapan penyelenggaraan pilkada,” ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.