KUPANG – Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan segera mempercepat penyaluran alat pelindung diri (APD) demi kelancaran penanganan pandemi virus corona di negara ini.
"Selain alat pelindung diri, Komisi IX juga meminta pemerintah mempercepat pemberian insentif serta jaminan kesehatan untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang ikut terlibat dalam penanganan Covid-19 ini," ungkapnya Melki kepada Okezone, Rabu (25/3/2020).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan ikhwal permintaan Komisi IX DPR tersebut sudah dibicarakan langsung bersama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam rapat kerja yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa 24 Maret malam.
Wakil rakyat daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini mengatakan bahwa secara kelembagaan Komisi IX DPR mendukung penuh sejumlah langkah yang sudah dilakukan, baik berkaitan dengan kebijakan, pendanaan, maupun penguatan sistem kesehatan.
Meski begitu, lanjut dia, sejumlah catatan masih harus disampaikan dan menjadi perhatian segera bagi pemerintah melalui gugus tugasnya.

Sejumlah catatan yang telah dihasilkan dalam rapat kerja bersama itu antara lain pemerintah diminta memperluas jejaring rumah sakit dan laboratorium penanganan Covid-19, termasuk rumah sakit swasta yang memiliki standar minimal tanggap darurat.