TOKYO - Pemerintah Jepang bersiap-siap untuk mendirikan markas khusus untuk menanggulangi virus korona.
Kantor berita Kyodo, menyitir Channel News, Kamis (26/3/2020) pembanguna markas tersebut dipersiapkan jika pemerintah menyatakan keadaan darurat virus corona.
Baca juga: Jumlah WNI Positif COVID-19 di Luar Negeri Bertambah Jadi 87
Baca juga: Begini Sistem Pelayanan Pasien di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet
Di bawah undang-undang, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dapat menyatakan keadaan darurat jika virus corona menimbulkan "bahaya besar" bagi kehidupan dan penyebarannya bisa mengancam kerusakan ekonomi Jepang.