TOKYO - Pemerintah Jepang bersiap-siap untuk mendirikan markas khusus untuk menanggulangi virus korona.
Kantor berita Kyodo, menyitir Channel News, Kamis (26/3/2020) pembanguna markas tersebut dipersiapkan jika pemerintah menyatakan keadaan darurat virus corona.
Baca juga: Jumlah WNI Positif COVID-19 di Luar Negeri Bertambah Jadi 87
Baca juga: Begini Sistem Pelayanan Pasien di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet
Di bawah undang-undang, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe dapat menyatakan keadaan darurat jika virus corona menimbulkan "bahaya besar" bagi kehidupan dan penyebarannya bisa mengancam kerusakan ekonomi Jepang.
Virus corona sejauh ini telah meningkatkan risiko resesi Jepang.
Jika keadaan darurat diumumkan, para gubernur di daerah-daerah yang terdampak virus corona harus mengambil langkah-langkah, seperti meminta orang untuk tinggal di rumah, menutup sekolah dan fasilitas umum lainnya dan membatalkan acara yang melibatkan jumlah besar.
Di Jepang virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19, telah menjangkiti 1.193, dan menyebabkan 43 kematian.
(Rachmat Fahzry)