Ia melanjutkan, sementara kategori B adalah pejabat pemerintah, polres, kodim yang berinteraksi dengan banyak warga. Kategori B termasuk bagi warga yang memiliki gejala.
Dalam menekan penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah melakukan berbagai upaya, salah satunya menyemprotkan desinfektan ke jalan-jalan utama.
Pemkab Bekasi juga sudah menerima sebanyak 1.000 alat rapid test yang diberikan pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Rabu 25 Maret.
Alat rapid test berupa test pack di mana pemeriksaan dilakukan dengan mengambil sampel darah kapiler, lalu diteteskan ke alat tersebut.
Pelaksanaan rapid test ini diharapkan dapat mengetahui peta penyebaran sehingga bisa menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
(Hantoro)