BANDA ACEH - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dalam perawatan di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, pada Senin 23 Maret 2020 dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Hal itu diketahui setelah Badan Litbangkes Kemenkes mengeluarkan hasil pemeriksaan laboratorium pasien tersebut.
Direktur RSUZA, Aharuddin mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil uji laboratorium sampel pasien asal Lhokseumawe tersebut dari Libtangkes Kemenkes, Kamis (26/3/2020) pagi.
“Yang meninggal Senin, asal Lhokseumawe positif corona,” ujar Azharuddin.
Sebelumnya pasien laki-laki tersebut berstatus dalam pengawasan alias (PDP) dirawat RSUZA karena mengalami sakit dengan gejala mirip kena virus corona.