Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aceh Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19, Berlaku hingga 29 Mei

Windy Phagta , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2020 |20:22 WIB
Aceh Tetapkan Status Tanggap Darurat Covid-19, Berlaku hingga 29 Mei
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BANDA ACEH - Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menetapkan status tanggap darurat skala provinsi, untuk penanganan virus corona (Covid-19).

Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 360/969/2020, yang ditetapkan di Banda Aceh pada 20 Maret 2020.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, hal yang menjadi pertimbangan dalam penetapan status itu adalah, penyebaran Covid-19 terus meningkat dari waktu ke waktu.

Virus corona telah menimbulkan korban jiwa dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Virus ini juga berpotensi memperlemah ketahanan daerah.

Infografis Okezone

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement