KEPANJEN - Petugas gabungan membubarkan sejumlah pemuda yang tengah asyik nongkrong di sejumlah warung kopi dan kafe di beberapa titik di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Penelusuran terhadap kerumunan pemuda itu dimulai pada Kamis 26 Maret 2020 malam sekitar pukul 21.00 hingga Jumat (27/3/2020) dini hari. Satu per satu titik disisir meliputi wilayah Kecamatan Kepanjen, Kecamatan Gondanglegi, Kecamatan Pakisaji, Kecamatan Bululawang, hingga Kecamatan Singosari yang jadi perkumpulan orang.
Petugas gabungan mulai bergerak ke warung kopi depan minimarket di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Di sana setidaknya sepuluh orang pemuda yang tengah asyik nongkrong dibawa ke Mapolres Malang untuk diminta membuat surat pernyataan.
Bergeser ke titik lain di Kecamatan Gondanglegi, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan instansi lain juga mengamankan puluhan pemuda di dua warung kopi yang berbeda.
Di Kecamatan Bululawang, petugas berhasil mengamankan belasan orang pemuda yang asyik nongkrong di sebuah kafe. Alhasil mereka pun diamankan ke Mapolres Malang guna diminta membuat surat pernyataan.
Petugas gabungan juga bergerak membubarkan puluhan pemuda yang asyik nongkrong di sejumlah titik di Kecamatan Singosari, Kabupatèn Malang.
Lokasi yang disasar yakni warung makan dan warung kopi yang berada di Jalan Raya Mondoroko, Banjararum, rumah makan dan kafe di Ruko Singosari, Desa Pagentan, Kecamatan Singosari.
Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Nining Kusumawati mengatakan, total 49 pemuda yang diamankan petugas gabungan dari sejumlah titik hingga Jumat dini hari.