Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Ringkus Pengedar 876 Gram Sabu di Sumatera Selatan

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2020 |16:05 WIB
BNN Ringkus Pengedar 876 Gram Sabu di Sumatera Selatan
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

MUSI RAWAS – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial HA alias HUD (38), warga Bingin Teluk, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.

Tersangka dibekuk sekira pukul 17.00 WIB, Kamis 26 Maret 2020, di daerah Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.

Baca juga: Bukannya Social Distancing, 17 Orang di Pontianak Ini Malah Pesta Narkoba 

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka bersama barang bukti sabu seberat 876 gram.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement