Dia menjelaskan, lahan di Kabupaten Aceh Besar tersebut sebenarnya telah lama dibeli pemerintah Aceh di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Pembelian dilakukan pada 2007 untuk pemakaman jenazah dari RSUZA Banda Aceh, seperti jenazah orang tak dikenal, atau jenazah lain dari RSUZA, yang membutuhkan tempat pemakaman.
SAG menjelaskan yang sedang dilakukan saat ini hanya lend clearing saja, dan sifatnya untuk antisipasi.
Apabila RSUZA mau memakamkan jenazah tidak dikenal atau jenazah lain dapat dimakamkan di lahan tersebut. Jadi, bukan kuburan massal, dan penyampaian awal yang tampak dalam video konferensi pers Jubir Covid-19, pada Sabtu 28 Maret 2020.
“Penyampaian awal salah dan tidak benar bahwa pemerintah Aceh menyiapkan kuburan massal,” kata SAG yang kembali meminta maaf atas kekhilafannya menyebut kuburan massal sebelumnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.