Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pandemi Covid-19, Pelunasan Biaya Haji Tanpa Tatap Muka Diperpanjang hingga 21 April

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 01 April 2020 |11:57 WIB
Pandemi Covid-19, Pelunasan Biaya Haji Tanpa Tatap Muka Diperpanjang hingga 21 April
Umat Islam dari berbagai negara bertawaf keliling kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi (Okezone.com/Salman Mardira)
A
A
A

JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mulai membatasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hanya melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller. Kebijakan ini diperpanjang hingga 21 April 2020 karena pandemi Covid-19.

Pelunasan Bipih tahap pertama dibuka sejak 17 Maret 2020. Awalnya, ada dua mekanisme pelunasan, yaitu pelunasan secara teller di bank dan non teller melalui e-banking atau ATM.

"Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan Bipih secara non teller hingga 31 Maret. Setelah dievaluasi dan memperhatikan kondisi wabah corona, mekanisme ini diperpanjang hingga 21 April 2020," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin Yanis di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

"Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan," sambungnya dalam keterangan tertulis diterima Okezone.Haji

Jamaah haji di Masjidil Haram (Foto Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement