Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baleg DPR Sudah Putuskan Peraturan Pembahasan RUU Carry Over

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 02 April 2020 |11:01 WIB
Baleg DPR Sudah Putuskan Peraturan Pembahasan RUU <i>Carry Over</i>
Gedung DPR RI. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Lebih jauh, Baleg DPR juga akan mengesahkan Peraturan DPR tentang Tatib, yang di dalamnya mengatur ketentuan mengenai kemungkinan rapat virtual dalam keadaan tertentu, yakni keadaan darurat, kegentingan yang memaksa, keadaan bahaya, keadaan bencana dan lainnya. 

“Seperti rapat-rapat yang dilaksanakan pada masa sidang ini mayoritas dilakukan secara virtual sehingga mmbutuhkan aturan hukum,” beber Baidowi.

Namun bila kondisi sudah kembali normal, maka rapat akan dilakukan secara tatap muka.

“Jika kondisi sudah normal, maka kembali pada pengaturan awal. Peraturan tentang Tatib tersebut akan disahkan dalam Paripurna hari ini,” ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement