"Kepada warga binaan yang dapat asimilasi agar tetap dirumah dan menjaga kebersihan untuk mencegah virus corona," tukasnya.
Sementara itu, salah satu warga binaan yang mendapat asimilasi, Ahmad Muslimin mengaku bersyukur atas pembebasan dirinya. Dia berjanji tidak akan lagi berperilaku melanggar hukum.
"Ya bersyukur dan bahagia, saya sebenarnya kurang tiga bulan penjara dan sudah menjalani masa tahanan satu tahun empat bulan. Saya janji tidak akan mengulangi tindakan melanggar hukum," pungkasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.