Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan Napi di Jatim Dibebaskan Antisipasi Penyebaran Covid-19

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 03 April 2020 |17:52 WIB
Ratusan Napi di Jatim Dibebaskan Antisipasi Penyebaran Covid-19
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

TUBAN – Merebaknya virus corona (Covid-19) membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), mengambil langkah membebaskan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.

Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur sudah mulai membebaskan warga binaannya, guna menjalani asimilasi rumah, sebagaimana diatur oleh Keputusan Menteri (Kepmen) UU Nomor 10 tahun 2020 dan Permen Nomor 19 Tahun 2020.

Di Kabupaten Tuban misalnya, sebanyak 33 warga binaan dari Lapas Kelas II B Tuban dibebaskan dan menjalani asimilasi rumah. Pembebasan 33 warga ini dilakukan pada Kamis 2 April 2020. Mereka dilepas langsung oleh Kalapas Tuban, Siswarno.

Warga Binaan yang bebas angsung sujud syukur di depan Lapas Kelas II B. Mereka bersyukur bisa menghirup udara bebas, meskipun harus menjalani asimilasi di rumah masing-masing.

Infografis Okezone

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement