“Kami sampaikan untuk Lapas Tuban, sejak kemarin Kamis telah membebaskan sebanyak 24 orang warga binaan untuk menjalani asimilasi di rumah, sedangkan hari Rabu telah mengeluarkan 9 orang, jadi total ada 33 orang,” ungkap Kalapas Kelas II B Tuban Siswarno, melalui keterangan tertulis yang diterima Okezone, Jumat (4/4/2020).
Baca juga: 1 Staf Positif Corona, Gedung KSP Dikosongkan
Ia memastikan warga binaan yang dibebaskan telah memenuhi persyaratan, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
“Warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif berdasarkan Permenkumham,” imbuhnya.
Di Kabupaten Ponorogo, sebanyak 23 warga binaan di Lapas Kelas II B Ponorogo, menghirup udara bebas.