Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tindak 72 Kasus Hoaks Terkait Virus Corona

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 04 April 2020 |11:16 WIB
Polri Tindak 72 Kasus Hoaks Terkait Virus Corona
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Oleh sebab itu, polisi meminta masyarakat bisa memilah informasi yang beredar. Apabila masyarakat memerlukan informasi terkait virus corona atau Covid-19, diharapkan bisa mengakses situs resmi pemerintah atau mendapatkannya dari media massa yang kredibel.

Argo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebar berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Sejumlah Pelaku Penyebaran Hoaks Terkait Virus Corona

"Jadi, sampai saat ini demikian kasus hoaks  corona yang sedang ditangani," tutur Argo.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement