Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar Asuransi Pertanian

Wilda Fajriah , Jurnalis-Senin, 06 April 2020 |14:41 WIB
Masuk Musim Tanam, Begini Cara Daftar Asuransi Pertanian
Penyerahan polis (Foto: Kementan)
A
A
A

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, berdasarkan besaran biaya input usaha tani padi sebesar enam juta rupiah per hektar sebagai nilai pertanggungan per musim tanam, premi sebesar Rp180 ribu rupiah per hektar per musim tanam.

"Bantuan pemerintah saat ini sebesar 80% sebesar 144 ribu rupiah per hektar per musim tanam, dan saat ini petani harus membayar premi swadaya 20% sebesar Rp36 ribu rupiah per hektar per musim tanam," beber Sarwo Edhy.

Program AUTP ini dilaksanakan dalam koordinasi dengan Kostratani/BPP/UPTD. Petani atau petani penggarap yang tergabung dalam kelompok tani, memiliki sawah paling luas 2 ha per pendaftaran per musim tanam, dapat mendaftar AUTP dengan mengisi form digital melalui aplikasi SIAP dengan didampingi PPL.

Kelompok tani membayar premi swadaya sebesar 20% proporsional sesuai luas area yang diasuransikan. Setelah premi 20% dibayarkan ke rekening Perusahaan Asuransi, pada aplikasi SIAP langsung terbit Polis Asuransinya per kelompok tani

“Petani cukup mendaftarkan sawahnya saja sebelum masa tanam. Tapi asuransi ini khusus untuk petani yang menanam padi,” katanya. (cm)

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement